Sabtu, 22 Juli 2017

INFORMASI UNTUK WARGA RT 015

Kamis siang, 20 Juli 2017 ada informasi dari Bapak Budi Santoso (sekretaris RW), berdasarkan berita acara Pemekaran RT 013 tertanggal 9 Agustus 2014 dan sudah dikonfirmasi pihak desa oleh Bapak Ahmad Efendi, dinyatakan bahwa :


Periode kepengurusan RT 013, 014 dan 015 sejak 9 Agustus 2014 sd 9 Agustus 2017.




(Untuk yang terpilih tahun 2016 dan selanjutnya, periode kepengurusannya adalah 5 tahun)

Untuk itu, pengurus RT 015 mengadakan pertemuan Jum'at malam, 21 Juli 2017 untuk membahas tentang peremajaan ketua RT. Disepakati pengurus inti sebagai panitia pemilihan ketua RT dan dapat menambah anggota bila diperlukan

Adapun teknis pelaksanaan pemilihan ketua RT 015 sebagai berikut :

1.
Panitia menyeleksi warga yang memenuhi ketentuan untuk menjadi ketua RT 015
2.
Ketentuan pokok dari pengurus RW untuk menjadi ketua RT adalah :
  a. Sudah mempunyai KTP / KK beralamat tinggal 
  b. Bertempat tinggal di alamat tersebut
  c. Panitia tidak boleh mencalonkan diri (tambahan)
3.
Panitia melakukan sosialisasi pemilihan ketua RT mulai hari Jum'at, 28 Juli 2017 dengan mengedarkan surat undangan rapat warga dan Lembar Pilihan Warga
4.
Lembar Pilihan Warga dibawa saat rapat warga pada Ahad malam, 30 Juli 2017, tiap kepala keluarga memilih 1 nama yang tertera untuk dijadikan calon ketua RT 015
5. 
Bagi yang berhalangan hadir pada rapat pemilihan ketua RT Ahad malam, harus menitipkan lembar pilihan warga kepada tetangganya untuk disampaikan saat rapat warga
6.
Diusahakan ketua RT dapat terpilih saat rapat warga, sehingga tanggal 6 atau 9 Agustus 2017 sudah ada serah terima amanah

Demikian yang dapat kami informasikan, semoga rencana pemilihan ketua RT 015 berjalan dengan lancar, baik dan aman. Aamiin...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar