Berikut surat edaran dari pengurus RW 024 tentang parkir kendaraan di jalan lingkungan, fasum dan fasos.
Sebelum membeli kendaraan (khususnya mobil), seharusnya persiapkan terlebih dahulu tempat parkirnya.
Jalan lingkungan, fasum dan fasos adalah milik bersama. Pemanfaatannya jangan sampai merugikan warga lainnya.
---oo0oo---

Tidak ada komentar:
Posting Komentar